Sampit, 8 Juli 2024 – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, baru-baru ini melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan persiapan inventarisasi aset untuk tahun anggaran 2024, bertempat di lantai 3 ruang rapat BKAD Kab. Kotim. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Kotim, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan akuntabilitas aset daerah. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus barang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kab. Kotim, kegiatan dibuka & disambut oleh Kepala BKAD Kab. Kotim Dra. Hj. Poraktina Ike Heritha.
Narasumber kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BKAD Kab. Kotim, Yuan Hendianto, S.E., M.M. Beliau menyampaikan “Kegiatan ini merupakan langkah strategis BKAD Kab. Kotim dalam memastikan seluruh aset daerah dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembinaan ini, BKAD Kab. Kotim berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh pihak terkait, khususnya para pengelola aset di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Kotim”, ungkapnya.
Tidak hanya itu, BKAD Kab. Kotim juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan inventarisasi aset tahun anggaran 2024. Inventarisasi aset merupakan kegiatan penting dalam pengelolaan aset daerah, yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan memverifikasi seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kab. Kotim. Melalui kegiatan ini, BKAD Kab. Kotim berharap dapat memperoleh data aset yang akurat dan komprehensif, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan aset daerah. Selain itu, data inventarisasi aset juga dapat menunjang penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel dan berkualitas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan pengelolaan BMD dan persiapan inventarisasi aset, BKAD Kab. Kotim menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kab. Kotim, serta mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik bagi masyarakat.