
Sampit, 4 Desember 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan serta Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Aula Rapat Lantai III BKAD. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah yang menangani pengelolaan aset daerah.
Kegiatan dibuka oleh Yuan Hendianto, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Pengelolaan BMD BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur yang hadir mewakili Kepala BKAD. Beliau turut didampingi oleh Tim Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran yang hadir langsung sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Yuan Hendianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan memberikan wawasan hukum dan teknis dalam rangka pembinaan serta pengamanan Barang Milik Daerah.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai langkah strategis pencegahan permasalahan aset, mekanisme penyelamatan aset berisiko, serta penguatan koordinasi antar-instansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan BMD di seluruh perangkat daerah, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.


