Selasa, Maret 3, 2026
BERITABIDANG PERENCANAAN ANGGARAN DAERAHBIDANG PERENCANAAN ANGGARAN DAERAH

Optimalkan Akurasi Data JKN, BKAD Kotim Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD

SAMPIT – Dalam rangka menjaga akurasi dan akuntabilitas penyetoran Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil Daerah (IW PNSD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri rapat rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Sampit. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BKAD ini menjadi agenda krusial untuk memastikan kesesuaian data iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kotawaringin Timur.

Dalam pertemuan tersebut, BKAD diwakili oleh Mojang Prihatin, S.Ak., selaku Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah. Kehadiran pihak BKAD bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data keuangan terkait iuran yang telah dipotong dan disetorkan oleh pemerintah daerah agar selaras dengan catatan yang ada pada BPJS Kesehatan dan KPPN Sampit.

Sinergi Lintas Sektoral

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama berkelanjutan dalam penyelenggaraan program JKN bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Rekonsiliasi ini sangat penting karena melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya:

  • BKAD Kab. Kotim: Diwakili oleh Bidang Anggaran dan Bidang Perbendaharaan.
  • BPJS Kesehatan Cabang Sampit: Sebagai pengelola program JKN.
  • KPPN Sampit: Terkait fungsi pengawasan arus kas iuran ke kas negara.
  • Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD: Sebagai satuan kerja dengan jumlah kepesertaan PNSD yang signifikan.

Fokus Utama Kegiatan

Agenda utama pertemuan ini adalah Rapat Rekonsiliasi IW PNSD Kab. Kotawaringin Timur. Melalui diskusi ini, diharapkan tidak ada selisih data antara jumlah pegawai, nominal potongan iuran, serta realisasi anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Pihak BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Sampit, Iwan Kurnia, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi rutin ini, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan daerah, khususnya terkait hak jaminan kesehatan bagi seluruh PNS di Kabupaten Kotawaringin Timur, dapat berjalan semakin transparan, tepat waktu, dan akurat. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Today's visitors: 32
  • Today's page views: : 32
  • Total visitors : 23,237
  • Total page views: 27,572