Selasa – Kamis, 27-29 Februari 2024 – Sekretaris BKAD & Staf Fungsional Perencana Ahli Muda menghadiri acara Bimbingan Teknis dan Pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perangkat Daerah dan Kabupaten sampai penyelesaian dokumen LKIP tahun 2023.
Dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu melakukan penyelarasan dan peningkatan kualitas dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang bertujuan untuk meningkatkan Implementasi Akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Pemerintah atas penggunaan anggaran, berupa hasil pengukuran kinerja dan evaluasi atas hasil analisis terhadap pengukuran kinerja Perangkat Daerah dan Kabupaten. Sehubungan hal tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerjasama dengan Lembaga SMARTID Kota Malang akan melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perangkat Daerah dan Kabupaten sampai penyelesaian dokumen LKIP tahun 2023.