Daftar Informasi Dikecualikan
Dalam rangka menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BKAD Kabupaten Kotim berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan kepada publik. Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa kategori informasi yang dikecualikan dari kewajiban pengungkapannya.
Berikut adalah informasi yang dikecualikan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur :
- Today's visitors: 16
 - Today's page views: : 20
 - Total visitors : 15,743
 - Total page views: 19,252
 
