Rabu, November 13, 2024

Dokumen Perencanaan

Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Perangkat Daerah harus memiliki Rencana Strategis (Renstra Perangkat Daerah) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Renstra Perangkat Daerah disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Dokumen Renstra Perangkat Daerah memuat tentang tujuan, sasaran, program, dan kegiatan selama kurun waktu 5 (lima) tahun, yang mengacu pada tugas pokok dan fungsinya.

Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan instrumen pertanggungjawaban, perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja dinas/badan/kantor dan perangkat-perangkat daerah lainnya. Perencanaan strategis pemerintah juga merupakan integrasi antara keahlian sumberdaya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, lokal, nasional dan global namun tetap berada pada tatanan sistem manajemen nasional. Dokumen Rencana Strategis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (KAB. KOTIM) yang disusun berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja BKAD Kab. Kotim selama lima tahun ke depan, dan sebagai acuan untuk mencapai tujuan BKAD Kab. Kotim yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Kotawaringin Timur.

NOKETERANGANAKSI
1Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. KotimLihat
2Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. KotimLihat
3Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. KotimLihat
4Rencana Strategis (RENSTRA) BKAD Kab. KotimLihat
5Rencana Kerja (RENJA) BKAD Kab. KotimLihat
6Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BKAD Kab. KotimLihat
7Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKAD Kab. KotimLihat

//
Hallo Sobat Permasyarakatan. Untuk Kebutuhan Informasi yang di Inginkan, Silahkan Chat Admin dibawah ini. Nomor WA RESMI BKAD KOTIM : +6281273377733
Ada yang bisa kami bantu?