
Sampit, 25 November 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Kegiatan Implementasi Budaya Pelayanan Prima (Service Excellent) yang berlangsung di Aula Rapat Lantai III BKAD.
Kegiatan ini dibuka dan disampaikan materinya oleh Sekretaris Badan, Edy Samon, S.E., M.A.P., didampingi para Kepala Bidang Teknis. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa penguatan budaya pelayanan prima merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta profesionalisme aparatur di lingkungan BKAD.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025. Edy Samon menyampaikan :
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025, di mana terdapat tiga unsur pelayanan dengan nilai terendah, dan salah satu di antaranya adalah unsur Waktu Pelayanan. Oleh karena itu, penerapan budaya pelayanan prima perlu segera kita implementasikan dan tingkatkan secara konsisten di lingkungan BKAD.” Ungkapnya
Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Outsourcing di lingkungan BKAD, yang mendapatkan penjelasan mengenai prinsip pelayanan prima, etika komunikasi, serta langkah aplikatif untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif. Melalui kegiatan ini, BKAD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.




