Rabu, September 24, 2025

Kanal Aduan BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur

Kanal Aduan BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan terkait layanan publik, pengelolaan keuangan, dan aset daerah. Setiap aduan akan diproses sesuai ketentuan, sebagai wujud komitmen BKAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari gratifikasi.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui beberapa jalur resmi berikut :

👉 Lihat Tata Cara Pengaduan SP4N-Lapor!

BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk :

  • Menyediakan layanan pengaduan yang cepat, transparan, dan profesional;
  • Menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Menolak segala bentuk gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang;
  • Mendorong partisipasi publik dalam pengawasan layanan pemerintahan.
🚫 STOP Gratifikasi
👉 Lihat, Lawan, Laporkan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.