Kebijakan dan Sasaran
KEBIJAKAN :
- Penerapan penyusunan penganggaran sesuai jadual;
- Penerapan penyusunan penganggaran sesuai dengan dokumen perencanaan, analisa standar belanja dan standar satuan harga;
- Dilakukan review dan pemutakhiran terhadap seluruh produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah beserta pedoman teknis pelaksanaannya;
- Optimalisasi penggunaan teknologi informasi;
- Peningkatan kompetensi pengelola keuangan daerah;
- Penerapan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai jadual sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
SASARAN :
- Meningkatkan proses penyusunan dan kualitas penganggaran berdasarkan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja;
- Meningkatkan penatausahaan keuangan daerah;
- Meningkatkan proses penyusunan dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.