
Sampit, 8 Desember 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan koordinasi bersama BPJS Kesehatan terkait perhitungan Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 dan 2026, yang berlangsung di Aula Rapat Lantai II Meeting Room BKAD. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan keakuratan perencanaan serta pengalokasian anggaran JKN bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Acara dibuka oleh Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhamad Saleh, S.P., M.M., yang hadir didampingi oleh Kabid Perencanaan Anggaran Daerah, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, serta Kabid Perbendaharaan Daerah. Turut hadir pula pejabat perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur dan BKPSDM Kotim yang berperan dalam pengawasan, validasi, dan penyelarasan data terkait kepesertaan JKN.
Pada sesi utama, tim BPJS Kesehatan menyampaikan paparan mengenai mekanisme perhitungan kebutuhan anggaran JKN, termasuk proyeksi pembiayaan tahun 2025–2026, formula perhitungan iuran, serta pembaruan kebijakan yang berpengaruh terhadap struktur anggaran pemerintah daerah. Penjelasan diberikan secara komprehensif untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami tahapan teknis hingga proses harmonisasi data yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Melalui kegiatan ini, BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap penyusunan Anggaran JKN Tahun 2025–2026 dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Forum diakhiri dengan diskusi terbuka serta penyepakatan tindak lanjut teknis untuk tahap perencanaan anggaran berikutnya.


