Sabtu, November 29, 2025
BERITA

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tahun Ketiga antara BKAD Kab. Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

Sampit, 11 September 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Tahun 2025 menjadi tahun ketiga sejak kerja sama dimulai pada 2023. Fokus PKS adalah penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama juga menekankan pemulihan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev selaku Kepala BKAD Kotim menandatangani perjanjian sebagai pihak pertama. Nur Akhirman, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kotim bertindak sebagai pihak kedua.

Hadir dalam acara ini Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim.

BKAD Kotim bersama Kejaksaan Negeri Kotim terus membangun sinergi untuk memperkuat penegakan hukum dan menyelamatkan aset daerah. Kedua pihak juga meningkatkan tata kelola keuangan dan aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama yang berlanjut sejak 2023 ini mewujudkan komitmen nyata dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *