Jumat, Oktober 18, 2024
KEGIATAN

Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah dari KANWIL DJP Prov. Kalteng dengan Pemkab. Kotim, yang dihadiri BKAD, BAPENDA, SETDA dan KPPN Kab. Kotim

Sampit, 7 Juni 2024 – Kantor Wilayah (KANWIL) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Sekretariat Daerah (SETDA) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit, menyelenggarakan serangkaian kegiatan penting untuk memperkuat sistem akuntansi pemerintah dan koordinasi pelaporan keuangan.

Kunjungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (KALTENG) dalam rangka pembinaan akuntansi kebijakan akuntansi properti invesatasi, GFS statistik, penyampaian kajian stanting, dan perpanjangan MOU sharing data keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024.

Kegiatan ini meliputi pembinaan sistem akuntansi pemerintah pusat dan daerah, publikasi Laporan Government Finance Statistic (GFS) Tahun 2023 Unaudited, serta koordinasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di lingkup masing-masing wilayah. Acara ini dihadiri oleh para pejabat dan staf terkait dari berbagai instansi terkait serta perwakilan dari masing-masing pemerintah daerah yang bersangkutan.

Menurut Asisten 1 Setda Rihel, S.Sos, yang bertindak sebagai pembuka acara, “Pembinaan sistem akuntansi pemerintah pusat dan daerah merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik secara menyeluruh. Dengan memperkuat sistem ini, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.”

Kerja sama antara pemerintah daerah (pemda) dan kantor wilayah (kanwil) dalam berbagi data keuangan merupakan bagian penting dari upaya transparansi dan akuntabilitas. MoU (Memorandum of Understanding) ini memperkuat kerjasama untuk saling berbagi data keuangan yang relevan.

Perpanjangan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memfasilitasi perencanaan dan pengawasan keuangan, serta mendukung pelaporan keuangan yang lebih akurat dan transparan. Dengan data yang lebih terbuka dan terintegrasi, diharapkan pengambilan keputusan fiskal dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Implementasi MoU ini melibatkan peningkatan sistem informasi keuangan, pelatihan bagi pegawai pemda dan kanwil, serta evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan kerjasama. Untuk tahun 2024, fokus akan diberikan pada penyempurnaan platform berbagi data dan peningkatan keamanan data.

//
Hallo Sobat Permasyarakatan. Untuk Kebutuhan Informasi yang di Inginkan, Silahkan Chat Admin dibawah ini. Nomor WA RESMI BKAD KOTIM : +6281273377733
Ada yang bisa kami bantu?