
Sampit, 27 November 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan perencanaan dan penganggaran belanja hibah serta belanja bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025 di Aula Rapat Lantai III BKAD.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Umar Kaderi, S.H., M.Sc., yang hadir bersama para Asisten Sekretariat Daerah serta Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, seluruh jajaran perangkat daerah se-Kabupaten Kotawaringin Timur turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui rapat ini, BKAD Kotim membahas langkah-langkah penyelesaian atas persoalan hibah dan bantuan sosial yang saat ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta sebagai bagian dari upaya pemenuhan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kotim dalam memastikan perencanaan dan penganggaran hibah maupun bansos dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.



