Pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024 BKAD bersama – sama dengan INSPEKTORAT, SEKDA, BAPENDA, BAPPERINDA, DISDIK, dan DINKES Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Rapat Rencana Aksi (Action Plan) Bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Pertemuan ini diadakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada pukul 10.00 WIB.
Pembahasan ini dilakukan sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaaan keuangan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menunjukkan komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam mencapai tujuan bersama.