
Sampit, 24 September 2025 – BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Masalah Pasar Mangkikit di Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim. Kehadiran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi atas pengelolaan pasar.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yuan Hendianto, S.E., M.M., hadir mewakili BKAD. Beliau menyampaikan pandangan teknis terkait aset daerah. Keterlibatan BKAD menegaskan peran penting lembaga ini untuk memastikan penyelesaian masalah pasar sesuai aturan dan tertib administrasi.
Sebelumnya, BKAD bersama instansi lain membahas revitalisasi Pasar Mangkikit dan melakukan konsultasi dengan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya memperbaiki fasilitas pasar sekaligus menata pengelolaan aset agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. (Lihat berita terkait revitalisasi di sini).
Rapat tindak lanjut ini melanjutkan pembahasan tersebut. Fokusnya menekankan sinergi lintas perangkat daerah agar permasalahan cepat selesai. BKAD berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret. Sinergi antarinstansi perlu diperkuat agar Pasar Mangkikit kembali berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi masyarakat Kotim.

