Senin, September 7, 2026
BERITA

Tingkatkan Tata Kelola Aset, BKAD Kab. Kotim dan Universitas Gunadarma Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama Aplikasi SIMBADA dan SIMSEDIA

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi melaksanakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola dengan Universitas Gunadarma pada Sabtu, 5 September 2026. Penandatanganan kelanjutan kerja sama ini diselenggarakan di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Kesepakatan perpanjangan ini ditandatangani langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhamad Saleh, S.P., M.M, dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Universitas Gunadarma, Prof. Dr. Didin Mukodim., M.M Sinergi lanjutan ini berfokus pada pelaksanaan pendampingan pemutakhiran data serta fitur aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) dan Sistem Informasi Manajemen Persediaan (SIMSEDIA) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk Tahun Anggaran 2026.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Kotim dalam menjaga kesinambungan dan peningkatan kualitas tata kelola penatausahaan aset daerah. Melalui pemutakhiran sistem yang berkelanjutan pada SIMBADA dan SIMSEDIA, siklus pengelolaan aset—mulai dari perencanaan, pengadaan, pencatatan, hingga penghapusan—dapat terus terpantau secara real-time, akurat, dan transparan. Optimalisasi pencatatan ini penting untuk meminimalisir risiko selisih data pada persediaan barang habis pakai di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kolaborasi jangka panjang dengan pihak akademisi ini menjadi langkah konkret BKAD Kotim dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui pendampingan berkelanjutan dari tim Universitas Gunadarma, penatausahaan aset di Kotim ditargetkan menjadi lebih tertib administrasi, sehingga mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara penandatanganan ini ditandai dengan prosesi serah terima dokumen kerja sama secara langsung, yang turut dihadiri oleh tim delegasi dari Pemkab Kotim serta jajaran pimpinan dan civitas academica Universitas Gunadarma.

Ke depannya, pemutakhiran data dan fitur aplikasi dari perpanjangan PKS ini diharapkan dapat segera diaplikasikan secara penuh untuk mendukung efisiensi birokrasi, mengamankan aset daerah secara hukum, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah guna menunjang pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Today's visitors: 43
  • Today's page views: : 54
  • Total visitors : 32,399
  • Total page views: 38,103