Jumat, Oktober 18, 2024

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA. PPAS menjadi panduan bagi lembaga legislatif dalam pembahasan dan pengesahan APBD. PPAS juga mencakup sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan yang dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain.

NOKETERANGANTANGGAL PUBLISHAKSI
1Ringkasan PPAS Tahun Anggaran 2023Lihat/Download
2Ringkasan PPAS Tahun Anggaran 2022Lihat/Download
3Ringkasan PPAS Tahun Anggaran 2021Lihat/Download
//
Hallo Sobat Permasyarakatan. Untuk Kebutuhan Informasi yang di Inginkan, Silahkan Chat Admin dibawah ini. Nomor WA RESMI BKAD KOTIM : +6281273377733
Ada yang bisa kami bantu?