Jumat, Oktober 10, 2025

Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Lingkungan BKAD Kab. Kotawaringin Timur

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi terhadap kinerja pelayanan. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi peningkatan pelayanan publik di masa mendatang.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur mengacu pada :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Halaman ini memuat laporan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, silahkan lihat pada tabel di bawah :

NOKETERANGANTANGGAL PUBLISHAKSI
1Laporan SKM Semester II Tahun 2025Proses BerjalanProses Berjalan
2Laporan SKM Semester I Tahun 20254 Agustus 2025Lihat/Download
  • Today's visitors: 59
  • Today's page views: : 69
  • Total visitors : 14,042
  • Total page views: 17,247