Selasa, Maret 3, 2026

SAMPIT – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi dan pembahasan strategis dalam rangka tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat ini dipimpin oleh Bapak Umar Kaderi, S.H., M.Sc., selaku Ketua TAPD, dan dihadiri oleh seluruh anggota TAPD Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuan utama dilaksanakannya rapat ini adalah untuk menjamin keselarasan antara kebijakan perencanaan dan penganggaran daerah. Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga agenda krusial yang dibahas, meliputi:

  • Penentuan pagu belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam RKPD Tahun Anggaran 2027.
  • Penetapan mekanisme verifikasi dan pengendalian belanja hibah daerah.
  • Pembahasan kebijakan umum TAPD terkait prioritas belanja daerah, belanja wajib dan mengikat, serta berbagai isu strategis lainnya yang memerlukan kesepakatan TAPD dalam penyusunan RKPD.

Penyusunan rencana kerja yang matang sangat bergantung pada sinergi antar pihak. Melalui rapat ini, pengumpulan data, bahan, serta masukan yang relevan dari anggota TAPD diharapkan dapat mendukung proses pembahasan yang lebih komprehensif dan terukur. Dengan demikian, kebijakan perencanaan daerah yang dihasilkan nantinya dapat lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Today's visitors: 33
  • Today's page views: : 33
  • Total visitors : 23,238
  • Total page views: 27,573