Senin, Juni 8, 2026

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan rapat pembahasan terkait konsolidasi paket pekerjaan dengan rekening belanja yang berbeda pada Rabu, 3 Juni 2026. Agenda ini dilaksanakan di Aula Lantai II BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur mulai pukul 13:30 WIB.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan penjelasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur tertanggal 14 April 2026.

Dasar hukum dan acuan pembahasan rapat ini meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta DPA Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pengeluaran daerah wajib selaras dengan program, kegiatan, subkegiatan, rincian objek belanja, dan kode rekening yang telah ditetapkan dalam APBD serta DPA SKPD.

Turut Hadir di dalam Rapat : Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur., Kepala UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan., Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah., Kepala Bidang Perencanaan Anggaran., Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Today's visitors: 19
  • Today's page views: : 19
  • Total visitors : 28,067
  • Total page views: 32,876