
Palangka Raya, 26 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bapak Dodit Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.AP, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh OPD dan semua pihak atas kerja kerasnya. WTP ini jadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan profesional,” ujar Wakil Bupati.
Prestasi ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.





