
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur berpartisipasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII. Dalam kegiatan ini, Diah Komariah, S.E., M.M. menyusun Laporan Aksi Perubahan berjudul : “Peningkatan Akurasi dan Kecepatan Penyusunan Kertas Kerja Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Pusat Melalui Penatausahaan Proses Pemungutan, Pemotongan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Pusat atas Belanja APBD.”
Aksi perubahan ini memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akurat dan efisien. Langkah tersebut juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan transparansi serta kecepatan pelaporan pajak pusat atas belanja APBD.
BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur terus berkomitmen meningkatkan kompetensi aparatur. Semangat ini sejalan dengan nilai “BerAKHLAK” dan slogan “Bangga Melayani Bangsa.”
