Sampit, 06 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) tahun anggaran mendatang. Pembahasan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta transparan. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat lantai III Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pembahasan RKA SKPD memiliki beberapa tujuan utama sebagai berikut :
- Optimalisasi Penggunaan Anggaran : Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh SKPD dapat digunakan secara optimal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
- Akuntabilitas dan Transparansi : Proses ini mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi penggunaan dana publik.
- Koordinasi Antar-SKPD : Melalui pembahasan ini, BKAD berupaya untuk meningkatkan koordinasi antar-SKPD, sehingga program-program yang dijalankan dapat saling mendukung dan terintegrasi secara baik.
Pembahasan RKA SKPD dilaksanakan melalui beberapa tahap yang melibatkan berbagai pihak, antara lain :
- Penyampaian Usulan : Setiap SKPD mengajukan RKA yang berisi rencana kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
- Diskusi dan Penilaian : Tim dari BKAD bersama perwakilan SKPD mengadakan diskusi untuk membahas setiap usulan. Pada tahap ini, dilakukan penilaian terhadap relevansi, urgensi, dan kelayakan anggaran yang diajukan.
- Rekomendasi dan Perbaikan : Setelah diskusi, BKAD memberikan rekomendasi perbaikan kepada SKPD terkait usulan RKA, guna memastikan keselarasan dengan visi dan misi daerah.
- Finalisasi RKA : RKA yang telah diperbaiki kemudian disusun kembali dan dijadwalkan untuk diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui pelaksanaan pembahasan RKA SKPD ini, BKAD berharap agar setiap rencana dan program yang diajukan dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan RKA SKPD bukan sekadar formalitas semata, tetapi merupakan proses yang krusial dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pembahasan RKA SKPD yang dilakukan oleh BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan upaya nyata untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang baik. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta koordinasi, diharapkan pembangunan di daerah ini dapat lebih terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, Kabupaten Kotawaringin Timur siap menyongsong masa depan yang lebih baik dan sejahtera.